Risty Tagor Hamil Muda, Bolehkah Mengajukan Gugatan Cerai?

Risty Tagor Hamil Muda, Bolehkah Mengajukan Gugatan Cerai?
Risty Tagor. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN

jpnn.com - NIAT Risty Tagor untuk mengakhiri bahtera rumah tangganya dengan Stuart Collin tampaknya sudah bulat. Janda Rifky Balweel itu sudah mengajukan cerai.

Status suami-istri yang baru berusia empat bulan itu bakal berujung di meja pengadilan. ”Ya sudah kita daftarkan,” ujar Alex Diego Ardiansyah, perwakilan tim kuasa hukum Risty saat ditemui di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, kemarin.

Melalui kuasa hukumnya Ina Rachman, Risty mengugat cerai suaminya di PA Jaksel, pada Kamis (20/8). Dengan nomor pendaftaran 2138/pdt.g/2015/PAJS, pemilik nama lengkap Ariestia Ramadhany Tagor Harahap ini seakan tidak lagi mau menyelesaikan konflik rumah tangganya melalui jalur kekeluargaan.

”Ngajuin gugatan kan ada mediasinya. Tujuannya kan bukan untuk cerai saja,” jelasnya.

Risty sepertinya sudah menutup pintu mediasi dengan Stuart. Pasalnya, dari rentetan kasus yang dialami, tidak pernah sekalipun datang niat baik dari Stuart untuk bersilaturahmi.

Maka itu, meski tengah hamil buah cinta mereka, Risty tetap pada pendiriannya. "Boleh (menggugat cerai saat hamil). Kita kan ada masa-masanya. Kalau cerai juga talaknya setelah lahiran," kata Alex.

Sementara itu, Humas PA Jaksel Rusdi Thahir mengakui, telah ada pendaftaran gugatan cerai atas nama Risty Tagor. Pengajuan tersebut telah diproses oleh pengadilan. Bahkan siapa yang akan menjadi majelis hakim telah dikeluarkan.

”Sudah ditunjuk majelis hakimnya. Namun majelis hakim belum menetapkan hari sidangnya,” jelasnya.
 
”Perkara ini sudah ditetapkan majelisnya. Majelis pelajari berkas, kemudian itu mungkin terlalu lama. Berselang 2-3 hari berikutnya majelis menetapkn kapan persidangannya dilaksanakan,” terangnya.  (ash)

NIAT Risty Tagor untuk mengakhiri bahtera rumah tangganya dengan Stuart Collin tampaknya sudah bulat. Janda Rifky Balweel itu sudah mengajukan cerai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News