Rizieq Shihab Ogah Berikan Keterangan soal Megamendung
jpnn.com, BANDUNG - Imam Besar FPI Rizieq Shihab telah diperiksa Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
Meski begitu, Rizieq enggan memberikan keterangan saat diperiksa oleh penyidik.
Namun menurut Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi, Rizieq yang masih berstatus saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung itu tidak menolak ketika didatangi penyidik yang hendak melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (14/12).
"Rizieq tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Patoppoi di Bandung, Selasa (15/12).
Menurut Patoppoi, Rizieq enggan diperiksa karena dia tengah fokus terhadap kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Rizieq saat ini ditahan Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta.
"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS (Rizieq), dan penasihat hukumnya," kata dia.
Patoppoi mengatakan penolakan untuk memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyidikan.
Imam Besar FPI Rizieq Shihab telah diperiksa Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang
- Kaca Spion
- Detik-Detik Mobil Caleg DPR dari PKB Neng Eem Dibakar OTK, Motifnya Apa?
- Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Rizieq Shihab Mencoblos