Rizieq Shihab Ogah Berikan Keterangan soal Megamendung

Rizieq Shihab Ogah Berikan Keterangan soal Megamendung
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat

jpnn.com, BANDUNG - Imam Besar FPI Rizieq Shihab telah diperiksa Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.

Meski begitu, Rizieq enggan memberikan keterangan saat diperiksa oleh penyidik.

Namun menurut Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi, Rizieq yang masih berstatus saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung itu tidak menolak ketika didatangi penyidik yang hendak melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (14/12).

"Rizieq tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Patoppoi di Bandung, Selasa (15/12).

Menurut Patoppoi, Rizieq enggan diperiksa karena dia tengah fokus terhadap kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

Rizieq saat ini ditahan Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta.

"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS (Rizieq), dan penasihat hukumnya," kata dia.

Patoppoi mengatakan penolakan untuk memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyidikan.

Imam Besar FPI Rizieq Shihab telah diperiksa Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News