Rizky Billar Ajukan Permohonan Agar Tak Ditahan, Pengacara Ungkap Alasannya

Rizky Billar Ajukan Permohonan Agar Tak Ditahan, Pengacara Ungkap Alasannya
Rizky Billar. Foto: Tangkapan layar acara Brownis

jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Rizky Billar ternyata telah mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan.

Adapun Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Saat ini, bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak Babak 2 itu sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas permasalahan tersebut.

"Sudah, hari ini (surat permohonan untuk tidak ditahan diajukan)," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Dia lantas membeberkan alasannya mengajukan surat permohonan tersebut. Salah satunya untuk membela Rizky Billar.

"Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat permohonan yang sesuai dengan hukum," tutur Hotma Sitompul.(mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Tim kuasa hukum Rizky Billar ternyata telah mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News