Rizky Billar Ajukan Permohonan Agar Tak Ditahan, Pengacara Ungkap Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Rizky Billar ternyata telah mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan.
Adapun Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Saat ini, bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak Babak 2 itu sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas permasalahan tersebut.
"Sudah, hari ini (surat permohonan untuk tidak ditahan diajukan)," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Dia lantas membeberkan alasannya mengajukan surat permohonan tersebut. Salah satunya untuk membela Rizky Billar.
"Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat permohonan yang sesuai dengan hukum," tutur Hotma Sitompul.(mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tim kuasa hukum Rizky Billar ternyata telah mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
- Ayu Ting Ting dan Komeng Makin Puas Belanja Online Berkat Garansi Tepat Waktu di Shopee!
- 3 Lagu Religi Terbaru untuk Menyambut Ramadan Tahun Ini
- Aku Mencintaimu Karena Allah, Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Beradu Akting
- Lesti Kejora dan Rizky Billar Bintangi Layar Drama di RCTI, Tayang Selama Ramadan
- Lesti Kejora Sambut Ramadan dengan Lagu Mencintaimu Karena Allah
- Gandeng Lesti Kejora, Nobby Hadirkan Koleksi Busana Jelang Ramadan dan IdulFitri