Rizky Billar Ajukan Permohonan Agar Tak Ditahan, Pengacara Ungkap Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Rizky Billar ternyata telah mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan.
Adapun Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Saat ini, bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak Babak 2 itu sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas permasalahan tersebut.
"Sudah, hari ini (surat permohonan untuk tidak ditahan diajukan)," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Dia lantas membeberkan alasannya mengajukan surat permohonan tersebut. Salah satunya untuk membela Rizky Billar.
"Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat permohonan yang sesuai dengan hukum," tutur Hotma Sitompul.(mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tim kuasa hukum Rizky Billar ternyata telah mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
- Soal Leslar Entertainment, Rudy Salim: Tidak Pernah Menghilang, Cuma....
- Lagu Baru Lesti Kejora Meledak, Fildan DA Berkomentar Begini
- Ini Alasan Rizky Billar Menggertak Lesti Kejora dengan Bola Biliar
- Video Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Rizky Billar: Gue Melakukan Gertakan
- Rizky Billar Buka Suara Soal Insiden Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora
- Rizky Billar Kembali Isi Konten di YouTube, Gegara Diboikot Televisi?