Rizky Billar Akan Kembalikan Rp 20 Juta yang Diberikan Doni Salmanan
Sabtu, 19 Maret 2022 – 20:32 WIB
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, dia akan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Saat ini Doni Salmanan mendekam di Rutan Bareskrim Polri. (mcr7/jpnn)
Pesinetron Rizky Billar siap mengembalikan hadiah pernikahan dari Doni Salmanan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Leslar Records Makin Eksis, Rizky Billar dan Lesti Kejora Perkenalkan Asila Maisa
- Rizky Billar dan Lesti Kejora Turun Tangan, Asila Maisa Rilis Lagu Menanti Waktu
- 3 Berita Artis Terheboh: Lesti Kejora Dituduh Operasi Plastik, Chika Sempat Diingatkan
- Lesti Kejora Dituding Operasi Plastik, Rizky Billar Bilang Begini, Tegas
- Timnas U-23 Indonesia Sukses Masuk Semifinal, Rizky Billar Menangis
- Aku Mencintaimu Karena Allah, Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Beradu Akting