Roby Saputra sudah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Kakinya Langsung Ditembak

Roby Saputra sudah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Kakinya Langsung Ditembak
Kapolsek IB II Kompol M Ihsan saat menginterogasi tersangka Roby. Foto: edho/sumeks.co

Korban kemudian pulang dan saat dicek, pelaku berhasil masuk dengan cara mencongkel dapur dan dinding rumah. Tersangka berhasil membawa kabur TV LED 24 Inch warna hitam dan handphone.

“Saat kita lakukan penyelidikan, beberapa kali pelaku ini lolos dan sembunyi di tempat yang aman. Saat Lebaran, kita mengetahui keberadaannya dan langsung kami tangkap,” tambah Kapolsek.

Polisi saat ini masih mengejar rekan tersangka Roby. Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal pasal 363 KUHPidana.

Di hadapan polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Hasil aksinya yang terakhir di rumah korban Rosmiati dibagi rata.

Baca Juga: Istri Banjir Pesanan Pempek Jelang Lebaran, Pria PNS Ini Malah Mengamuk, Ujungnya Pahit

“Sudah tiga kali bobol rumah kosong. Hasilnya dibagi rata. Duitnya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu Pak. Terpaksa, karena saya tidak memiliki pekerjaan,” aku tersangka.(dho/sumeks)

Roby Saputra, 25, buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polsek IB II Palembang, Sumsel.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News