Roby Saputra sudah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Kakinya Langsung Ditembak

Korban kemudian pulang dan saat dicek, pelaku berhasil masuk dengan cara mencongkel dapur dan dinding rumah. Tersangka berhasil membawa kabur TV LED 24 Inch warna hitam dan handphone.
“Saat kita lakukan penyelidikan, beberapa kali pelaku ini lolos dan sembunyi di tempat yang aman. Saat Lebaran, kita mengetahui keberadaannya dan langsung kami tangkap,” tambah Kapolsek.
Polisi saat ini masih mengejar rekan tersangka Roby. Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal pasal 363 KUHPidana.
Di hadapan polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Hasil aksinya yang terakhir di rumah korban Rosmiati dibagi rata.
Baca Juga: Istri Banjir Pesanan Pempek Jelang Lebaran, Pria PNS Ini Malah Mengamuk, Ujungnya Pahit
“Sudah tiga kali bobol rumah kosong. Hasilnya dibagi rata. Duitnya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu Pak. Terpaksa, karena saya tidak memiliki pekerjaan,” aku tersangka.(dho/sumeks)
Roby Saputra, 25, buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polsek IB II Palembang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap