Roesmanhadi Tak Melindas, Tapi Menyenggol
Selasa, 09 September 2008 – 11:53 WIB

Roesmanhadi Tak Melindas, Tapi Menyenggol
JAKARTA — Keterlibatan mantan Kapolri Jenderal Pol (pur) Roesmanhadi dalam kontroversi kematian bintang film Sophan Sophiaan bukan isapan jempol. Salah seorang saksi, Ny Atin, mengaku kepada polisi yang memeriksanya jika motor jenderal bintang empat menyenggol Sophan setelah terjatuh dari motor pada kecelakaan di Ngawi, Jatim, 17 Mei lalu. Lalu bagaimana pengakuan Roesmanhadi? Kepada polisi yang memeriksanya Jumat lalu (5/9), mantan Kapolda Jatim itu mengaku hanya menyenggol. ”Beliau menghindar ke kanan (padahal) yang dilihat Ny. Atin almarhun tersenggol motor di sebelah kirinya. (Makanya) kasus ini butuh proses.” Jika terbukti melindas Roesmanhadi terancam pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan matinya orang lain dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
”(Menurut) Ny Atin, ada memang sepeda motor dari sebelah kiri yang menyenggol almarhum saat jatuh. Dia itu motor Pak Roesmanhadi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol R. Abubakar Nataprawira di Mabes Polri kemarin (8/9). Pengakuan ini akan didalami polisi termasuk apakah senggolan itu yang menyebabkan kematian.
Baca Juga:
”Yang jelas tidak ada yang melindas,” imbuhnya. Pada saat kejadian, Ny Atin yang tinggal di Pondok Indah, Jakarta itu tengah mengemudikan motor gede (moge) miliknya. Saat itu dia berada di nomor empat barisan konvoi. Secara berurutan mulai terdepan, barusan konvoi itu adalah almarhum Sophan, mantan Dirjen Ranahan Departemen Pertahanan Marsda (Purn) Pieter Wattimena, dan Roesmanhadi. Ny Atin diperiksa penyidik Polres Ngawi di Direktorat Lantas Polri pada 5-6 September lalu.
Baca Juga:
JAKARTA — Keterlibatan mantan Kapolri Jenderal Pol (pur) Roesmanhadi dalam kontroversi kematian bintang film Sophan Sophiaan bukan isapan jempol.
BERITA TERKAIT
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?