Rokan Hulu dan Kemiskinan

Oleh: Aditya Reza

Rokan Hulu dan Kemiskinan
Aditya Reza Syahputra. Foto: dokpri

Tahun 2022, menurut BPS Kab. Rokan Hulu, tingkat kriminalitas terjadi sejumlah 956 kasus, atau naik sebesar 74%, dengan angka kriminalitas tahun 2021 sejumlah 709 kasus.

Selanjutnya bagaimana mengentaskan kemiskinan yang ada saat ini dengan collaborative?

Tentu diperlukan kerangka proses kolaborasi.

Menurut Ring dan Van de Ven, itu terdiri dari unsur-unsur:

  1. Negotiation, yaitu tawar-menawar saling menguntungkan dengan semua pihak, dimaksudkan jika organisasi yang terlibat dalam kolaborasi dapat melakukan negosiasi dengan harapan tindakan bersama.
  2. Commitment, membentuk kesepakatan yang disetujui bersama dan dilaksanakan di masa mendatang dengan berbagai interaksi.
  3. Implementation, melaksanakan keputusan sesuai dengan perjanjian.
  4. Assessments, menilai berdasarkan seluruh proses.

Selain melakukan kolaborasi, pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak untuk mengurai permasalahan ini.

Pihak itu bisa akademisi, bisnis/praktisi, komunitas yang ada serta media.

Harapannya, pada 2023 ini Kabupaten Rokan Hulu keluar dari peringkat pertama jumlah penduduk miskin tertinggi di Provinsi Riau. (*)

Penulis merupakan mahasiswa S3 Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya, lahir di Tambusai, Rokan Hulu.

Semoga Kabupaten Rokan Hulu keluar dari peringkat pertama jumlah penduduk miskin tertinggi di Provinsi Riau.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News