Rombak Fraksi dan AKD, Oso Masih Akomodir Kubu Daryatmo

Rombak Fraksi dan AKD, Oso Masih Akomodir Kubu Daryatmo
Oesman Sapta Odang. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Hanura merombak struktur fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR dan MPR. Struktur baru itu langsung dilaporkan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kamis (22/2).

Dalam kepengurusan fraksi dan AKD baru ini, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) tetap merangkul anggota yang sempat berseberangan dengannya saat terjadi konflik internal.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lountung Siregar mengatakan, ini merupakan penyegaran supaya ada perbaikan dalam melaksanakan tugas ke depan.

Herry membantah kepemimpinan fraksi baru ini menyingkirkan orang-orang lama yang bertentangan dengan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso).

"Tidak ada menyingkirkan, semua masih menjabat di situ. Ini penyegaran untuk menghadapi tugas agar ke depan lebih bagus," kata Herry di gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/2).

Dia mengatakan, yang dirotasi pun semua sudah mengerti bahwa ini untuk kemajuan bersama. Gugatan di PTUN yang dilakukan Daryatmo dan Sudding tidak berpengaruh. "Ya tidak (berpengaruh), tetap jalan. Ini penyegaran demi kebaikan partai," ujarnya.

Dia menegaskan tidak ada kubu kubuan di Partai Hanura. "Kalau sudah insaf mau kembali ya silakan," tegas Herry.

Bambang Soesatyo mengatakan pergantian komposisi fraksi merupakan hak Partai Hanura. Pimpinan hanya menerima surat dari Sekjen Hanura yang mengusulkan pergantian. "Nanti kami di DPR akan memproses sesuai aturan berlaku sesuai UU MD3 dan tata tertib," ujar Bamsoet.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lountung Siregar menegaskan sudah tidak ada lagi kubu kubuan di partainya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News