Ronny Talapessy Bakal Lakukan Ini Demi Meringankan Hukuman Bharada E
Jumat, 12 Agustus 2022 – 17:03 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut pencabutan kuasa itu dilakukan Bharada E pada Rabu (10/8).
"Pengacara bukan mengundurkan diri, tetapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).
Jenderal bintang satu itu mengatakan Deolipa dan Burhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk penyidik guna mendampingi Bharada E saat pemeriksaan. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy bakal melakukan hal ini agar kliennya mendapat keadilan serta hukuman ringan. Simak strateginya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Puluhan Spanduk Sambut Mahfud MD Hilang, Siapa Pelakunya?
- Ronny Talapessy Sebut Dukungan Perangkat Desa kepada Prabowo-Gibran Melanggar Aturan
- Buka Posko Pengaduan, Ronny Talapessy Minta Rakyat Mengadu Jika Diintimidasi Aparat
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan