Rp 160 M Bunga APBD Dinikmati Pejabat Pemda
Senin, 12 Januari 2009 – 17:58 WIB
"Sudah kami lakukan langkah unttk dikembalikanatau ditarik dari rekening pribadi, lantas dikembalikan ke kas daerah. Kita akan paksa dikembalikan ke kas daerah karena itu uang rakyat," tandasnya.Ditambahkan, adalah hal tidak mungkin jika ada kepala daerah yang mengaku tidak tahu dengan penyimpanan dana APBD di bank. Menurut Antasari, kepala daerah tak hanya memiliki fungsi manajerial saja. "Tetapi juga fungsi pengawasan. Kepala daerah harus melakukan control atas anak buahnya," imbuhnya.Dalam kesempatan itu Antasari juga membantah jika sikap tegas KPK selama ini membuat banyak pembangunan di daerah menjadi macet. "Kalau ada alasan takut (merealisaikan proyek APBD), itu tak masuk akal," kilahnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Maraknya dana daerah (APBD) yang diendapkan di Bank Daerah termasuk untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tak hanya membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Dirut BPJS Kesehatan Didaulat sebagai Co-Convener Steering Group JLN
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- 2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya
- Bus Pariwisata Diduga Tak Mengerem Sebelum Kecelakaan Maut
- Satgas Damai Cartenz Ungkap 7 Nama Pelaku Penembakan Letda Oktovianus
- Nikmati Fasilitas Fast Track, 352 JCH Kloter Pertama Embarkasi Solo Dilepas Nana Sudjana