Rp7,6 Triliun Tunjangan Guru Diurus Pusat

Rp7,6 Triliun Tunjangan Guru Diurus Pusat
Rp7,6 Triliun Tunjangan Guru Diurus Pusat
JAKARTA — Mulai tahun ini sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru akan disalurkan sepenuhnya melalui pemerintah pusat. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak Rp 5,7 triliun tunjangan guru disalurkan melalui mekanisme dana dekonsentrasi.

Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non PNS, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau S1.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (6/2).

Anggaran tersebut dialokasikan bagi sebanyak 629.044 guru. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 610.685 guru.

JAKARTA — Mulai tahun ini sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru akan disalurkan sepenuhnya melalui pemerintah pusat. Sebelumnya, pada tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News