RPP UU Kesehatan Zat Adiktif Dinilai 'Membunuh' Petani Tembakau Secara Perlahan
Sabtu, 23 September 2023 – 03:07 WIB

Para pekerja di industri tembakau (Ilustrasi). Foto dok Bea Cukai
“Sampai detik ini belum ada komoditas yang bisa menggantikan komoditas tembakau. Kalau industrinya hancur, maka petaninya juga hancur,” imbuhnya.(chi/jpnn)
Berbagai larangan tersebut dinilai seperti berupaya membunuh petani tembakau secara perlahan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar