RS Kekurangan 123 Ribu Ranjang

Menyongsong Pemberlakukan BPJS 2014

RS Kekurangan 123 Ribu Ranjang
RS Kekurangan 123 Ribu Ranjang
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan persiapan menghadapi pemberlakukan sistem jaminan sosial nasional (BPJS) 2014 mendatang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketersedian bed atau ranjang rumah sakit (RS).

Hingga saat ini, kementerian kesehatan mencatat, RS seluruh Indonesia masih kekuarangan 123 ribu bed untuk menjalankan universal coverage yang diatur dalam SJSN. Program universal coverage atau jaminan kesehatan menyeluruh mengharuskan pemerintah menjamin penanganan kesehatan seluruh penduduk.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron mengatakan, WHO (World Health Organization) telah menetapkan, setiap satu ranjang rumah sakit disiapkan untuk seribu penduduk. Jika merujuk hasil sensus terakhir, di mana penduduk Indonesia saat ini berjumlah sekitar 237 juta jiwa, maka dibutuhkan ranjang rumah sakit sebanyak 237 unit. "Tapi sampai saat ini yang tersedia baru 114 ribu unit," katanya. Dengan demikian, masih ada kekurangan 123 ribu unit.

Guru besar Fakultas Kesehatan UGM itu menuturkan, meski masih ada kekuarangan, pemerintah tetap akan menjalankan jaminan kesehatan menyeluruh itu. Saat ini, anggaran untuk penyediaan ranjang rumah sakit itu sedang dibahas dengan DPR. Untuk pengadaan fasilitas ini minimal dibutuhkan anggaran Rp 700 miliar.

JAKARTA - Pemerintah terus melakukan persiapan menghadapi pemberlakukan sistem jaminan sosial nasional (BPJS) 2014 mendatang. Salah satu yang menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News