RSBI Tetap Jadi Standar Mengajar

RSBI Tetap Jadi Standar Mengajar
RSBI Tetap Jadi Standar Mengajar

“Kalaupun ada aturan, tidak boleh pakai bahasa Inggris, tetap tidak ada ruginya,” ujarnya saat ditanya kemungkinan jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di sekolah.

Kepala SMAN 2 Cirebon, H Suroso SPd MPd menyebutkan, secara umum pihaknya siap mengikuti aturan pemerintah pusat. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan RSBI di sekolah, akan dilaksanakan. Diakuinya, seluruh kelas di SMAN 2 RSBI. Meski demikian, Suroso memastikan pembelajaran dan kualitas pendidikan akan tetap dijaga.

“Bagi kami, RSBI hanya label. Karena, di mana-mana pembelajaran sekolah sama. Kurikulum RSBI tidak banyak tambahan, hanya penambahan kualitas saja,” terangnya kepada Radar di ruang kerja.

Menurutnya, penambahan kualitas belajar dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya menambah jam pelajaran untuk peserta didik. Misal, jika umumnya sekolah lain belajar sampai pukul 13.00, SMAN 2 belajar sampai pukul 15.00. Pembeda lainnya, seluruh siswa SMAN 2 diuji kemampuan komputer langsung oleh sekolah Komputer di Singapura. “Soal ujian dan nilai dari pihak Singapura. Bahan pelajaran juga dari sana. Seminggu dalam sebulan, mereka mengajar di sini,” bebernya.

RINTISAN Sekolah Bertaraf International (RSBI) mulai diberlakukan di SMAN 2 Kota Cirebon tahun 2006 lalu. Saat itu demi menjadi guru yang bisa menyesuaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News