RSUI Buka Lowongan Untuk 12 Formasi, Cek Syaratnya Di sini!
3. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi jabatan.
4. Hanya bisa melamar satu lowongan formasi jabatan.
5. Diutamakn berpengalaman yang berkaitan dengan masing-masing formasi jabatan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.
7. Tidak merangkap jabatan struktural baik di lingkungan atau luar universitas.
8. Pelamar internal tidak diperbolehkan terlibat dalam proses rekrutmen RSUI baik langsung atau tidak langsung.
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
10. Ijazah yang diakui dari Perguruan Tinggi minimal terakreditasi “B” atau ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemenristek.
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) membuka lowongan kerja untuk pegawai tidak tetap.
- Spesialis Permenkes
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban