RTRW Disahkan, Provinsi Riau Siap Menggesa Pembangunan

RTRW Disahkan, Provinsi Riau Siap Menggesa Pembangunan
Gubernur Riau Anas Maamun menerima menerima RTRW Provinsi Riau sebagai Kado HUT Riau ke 57 dari Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di halaman Kantor Gubernur. Foto: IST

Misalnya, pembangunan jalan dari Bagan Siapi-api ke Dumai yang terhalang karena melintasi lahan HGU milik sebuah perusahaan. Yang  paling dekat, terhalangnya pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai akibat persoalan status lahan. Oleh karena itu, setelah beberapa bulan dilantik jadi Gubri, saya dengan sekuat daya dan upaya, memohon agar Pemerintah Pusat segera mengesahkan RTRW Riau tersebut.

Mengapa pengesahan RTRW Riau ini begitu lama dan berlarut-larut sampai kononnya delapan tahun?

Saya tidak tahu lah apa yang terjadi dan yang dilakukan sebelumnya. Yang jelas saya selalu bekerja serus dan sungguh-sungguh. Terkait RTRW, saya terlibat langsung. Tidak saja tenaga dan fikiran, uang pribadipun saya korbankan demi kepentingan daerah. Saya lakukan dengan berbagai cara. Selain pergi sendiri menemui tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh seperti Menko Kesra Agung Laksono, Akbar Tanjung, Menhut Zulkifli Hasan sendiri, Jusuf Kalla bahkan Presiden SBY. Disamping itu, kita juga melibatkan berbagai pihak, termasuk para tokoh dan berbagai komponen masyarakat Riau itu sendiri.

Apa benar, pengesahan RTRW ini menjadi Kado Ulang Tahun Riau? Atau karena secara kebetulan saja disahkan bertepatan waktunya?

Sebenarnya itu secara berkebetulan saja. Dan menurut saya yang lebih tepat itu, merupakan hadiah dari kepemimpinan Presiden SBY kepada masyarakat Riau, karena RTRW disahkan diakhir masa jabatan beliau. Dan kita selaku masyarakat Riau patut memberikan apresiasi dan penghormatan kepada beliau khususnya.

Pengesahan RTRW dimasa kepemimpinan Bapak yang belum genap satu tahun merupakan sebuah prestasi luar biasa. Namun, dilain hal, seperti penyerapan APBD 2014 yang kononnya baru 30 persen padahal sudah bulan kedelapan, menjadi persoalan yang tak dapat dipungkiri. Dapat Bapak jelaskan apa persoalan yang menyebabkannya?

Saya ini di pemerintahan bukan setahun dua tahun. Saya mengerti dan memahami aturan. Kalau ada kegiatan yang tak boleh dijalankan, pasti ada persoalan. Selagi tidak ada masalah, tidak ada kegiatan yang ditahan. Contoh, ada kegiatan pemeliharaan rumah dinas Gubri senilai Rp4 miliar lebih. Berdasarkan aturan, itu harus dilelang. Tetapi itu tak dilakukan, bahkan anggaran sebesar itu, dipecah-pecah sehingga dijadikan PL (Penunjukan Langsung). Tentu saya hentikan. Karena itu tidak dibenarkan dan melanggar aturan.

Kemudian contoh lain ada  kegiatan pengadaan bibit ayam, itik dan lain-lain sebanyak 300 ribu ekor lebih kurang. Saya tanya, di mana mencari sebanyak itu? Kalaupun dapat, kepada siapa diberikan? Karena mereka tak bisa menjawab dan menjelaskan, tentu saya pending. Itu beberapa contoh yang banyak terjadi dalam penganggaran selama ini.

SELAMA bertahun-tahun, pembangunan di Provinsi Riau mengalami kendala karena tak kunjung disahkannya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun penantian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News