Ruang Tahanan Napi di Bali Digeledah

Ruang Tahanan Napi di Bali Digeledah
Petugas menggeledah ruang tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (23/5/2023) ANTARA/HO-Kemenkumham Bali

Kepala Rutan Negara Lilik Subagiono menyebutkan beberapa jenis barang yang didapatkan seperti barang pecah belah, pisau, alat cukur, sendok makan dari besi, serta paku besi.

Tim kemudian melakukan tes urine acak terhadap 25 orang, yakni 17 warga binaan dan delapan petugas lapas.

Hasil tes urine tersebut negatif mengandung narkoba. Adapun barang yang disita dan dimusnahkan.

"Warga binaan yang memiliki barang terlarang tersebut selanjutnya akan kami beri sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku," katanya.

Selain di Rutan Negara, kegiatan serupa juga diadakan di Rutan Kelas II B Gianyar dengan melalukan tes urine terhadap warga binaan.

Kepala Rutan Gianyar Muhammad Bahrun mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine oleh Tim Medis Rutan Gianyar secara acak terhadap delapan orang warga binaan.

Hasilnya, lanjut dia, dalam pemeriksaan urine tersebut tidak ditemukan kandungan narkoba. (antara/jpnn)


Kemenkumham Provinsi Bali menggeledah ruang tahanan dan memeriksa urine napi dan petugas di beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News