Rudi Akui Beri THR Untuk DPR
Jumat, 29 November 2013 – 07:04 WIB
JAKARTA - Kasus Suap SKK Migas tidak menutup kemungkinan akan menyeret sejumlah pihak dari DPR. Sebab dalam persidangan kasus tersebut akhirnya terungkap jika mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini memang pernah dimintai uang tunjangan hari raya (THR) oleh komisi VII DPR.
Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Rudi ketika ia menjadi saksi untuk penyuapnya, Simon Gunawan Tandjaya. "Ada permintaan seperti itu dan ada orang yang menawarkan memberi bantuan USD 200 ribu," ujar Rudi di pengadilan tipikor, kemarin (28/11). Uang dengan embel-embel THR itu akhirnya diserahkan pada anggota DPR bernama Tri Yulianto.
Rudi berkilah adanya permintaan dari DPR itulah yang membuatnya tak bisa mengelak menerima uang yang diberikan Deviardi. Rudi mengaku tidak tahu dari mana Deviardi memperoleh uang tersebut. Deviardi yang juga menjadi saksi kemarin, mengatakan bukan dia yang menawarkan uang ke Rudi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus Suap SKK Migas tidak menutup kemungkinan akan menyeret sejumlah pihak dari DPR. Sebab dalam persidangan kasus tersebut akhirnya terungkap
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas