Rugi Besar, Anak Buah Mendag Lutfi Hancurkan Ribuan Miras Impor di Makassar
Rabu, 30 Maret 2022 – 11:46 WIB

Dirjen PKTN Kementrian Perdagangan, Veri Anggrijono bersama perwakilan Polda Sulsel, Bea Cukai, Dinas Perdagangan Kota Makassar saat memusnahkan barang ilegal di Makassar. Foto: (M Srahlin Rifaid/jpnn)
Veri menambahkan negara mengalami kerugian akibat peredaran barang ilegal tersebut.
"Tentunya barang ilegal ini memberikan kerugian besar terhadap negara, hampir setengah miliar," cetus dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlien Ariesta mengungkapkan pihaknya tidak sendiri melakukan penindakan terhadap barang ilegal itu. "Penindakan yang kami lakukan ini karena hasil kerjasama dari jaringan strategis," ungkap dia. (mcr29/jpnn)
jpnn.com, MAKASSAR -
Kementerian Perdagangan menghancurkan barang impor ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau