Ruhut: Ada Kodok Minta Aku Dipecat
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi III Ruhut Sitompul, Selasa (31/5).
Ruhut dilaporkan PP Pemuda Muhammadiyah, karena memplesetkan kepanjangan HAM dari seharusnya Hak Asasi Manusia menjadi Hak Asasi Monyet.
Namun, bukannya semakin santun dalam berbicara, Ruhut malah semakin menjadi-jadi. "Ya, dia diketawain sama Pak SBY sama Demokrat. Kok ada kodok minta aku dipecat," ungkap Ruhut ketika dihubungi RMOL, Selasa (31/5).
Menurut dia, Demokrat menertawakan laporan itu karena mereka menilai Ruhut sebagai koordinator juru bicara Partai Demokrat berhak bicara apa saja asalkan tidak menyalahi aturan.
Karena itu, dia menambahkan bahwa partai akan melindungi dirinya. "Oh pasti dong, partai aku udah tau, ketawa termehek-mehek aja," tandasnya. (zul/rmol/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi III Ruhut Sitompul, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga