Ruhut Dipolisikan Gegara Unggah Foto Anies, PDIP Berkomentar Begini
Kamis, 12 Mei 2022 – 15:29 WIB

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak merespons pelaporan yang dilakukan Mega terhadap Ruhut Sitompul. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
"Iya ada laporannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). (cr3/jpnn)
Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak merespons pelaporan yang dilakukan Mega terhadp Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Anies Baswedan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya