Rumah dan Mobil Diagunkan Adik, Irwansyah Akhirnya Pilih Upaya Perdata

Rumah dan Mobil Diagunkan Adik, Irwansyah Akhirnya Pilih Upaya Perdata
Irwansyah dan adiknya, Hafiz Fatur. Foto: Instagram/hafizfaturrakhman

"Ya, kalau perkara pidana kami tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata," beber Zakir Rasyidin.

Rencananya, gugatan perdata itu akan dimasukkan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (10/1).

Sebelumnya, Irwansyah melaporkan adiknya, Hafiz Faturahman ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.

Hafiz Fatur dilaporkan oleh Irwansyah dengan Pasal 263 KUHP atas dugaan pemalsuan. (mcr7/jpnn)

Aktor Irwansyah ternyata memilih mendahulukan upaya perdata atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang dilakukan adiknya, Hafiz Fatur.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News