Rumah Dirampok, Korban Dibuang ke Tol
Minggu, 08 Januari 2017 – 09:12 WIB

Ilustrasi.
Selanjutnya kata Erna, sekira pukul 10:00 WIB korban mendatangi Polsek Pondok Gede, guna melaporkan kejadian yang dialaminya dengan. Setelah itu anggota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Atas hal ini korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil Toyota Altis dengan nomor polisi B-2310-TJ berikut surat – suratnya serta barang berharga lainnya,” tandas dia.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Pondok Gede.(kub/gob/chi/jpnn)
Warga Bekasi, Faruq Muin (40) dan Salim (37) menjadi korban perampokan di Perumahan Grand Mutiara 2, Blok A1 No 2, Jatisampurna, pada Jumat (6/1)
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO