Rumah Sakit Kewalahan Akibat Lonjakan Kasus, Jenazah Korban COVID-19 Dibiarkan Tak Terurus

Berdasarkan data Kemenkes per 20 Juni 2021, ada empat provinsi yang memiliki tingkat hunian pasien di atas 80 persen, yakni Jawa Tengah (82%); Jawa Barat (84%); Banten (80%); dan DKI Jakarta (86%).
Jika dilihat lebih detail lagi ada 52 kabupaten dan kota yang memiliki 'bed occupancy rate' (BOR) di atas 80 persen, 24 di antaranya sudah mencapai 90 hingga 100 persen.
Sementara itu kasus harian mencapai rekor tertinggi sejak pandemi, yaitu sebanyak 20.574 pasien, tercatat Kamis kemarin (24/06), sehingga total kasus di Indonesia telah mencapai 2.053.995.
Jumlah kasus aktif saat ini lebih dari 171.000 orang yang berdampak pada BOR rumah sakit.
Kementerian Kesehatan memberikan kebijakan untuk memprioritaskan perawatan COVID-19 di rumah sakit, kepada mereka yang mengalami saturasi rendah, memiliki penyakit penyerta, dan sesak nafas.
Beberapa rumah sakit bangun tenda IGD darurat
Dalam keadaan genting seperti sekarang ini maka perlu mengambil kebijakan 'triase medis', menurut dokter relawan COVID-19, dr Debryna Dewi Lumanauw.
“Dalam situasi bencana seperti ini kita harus melihat, mana pasien yang paling parah tapi yang paling mungkin untuk diselamatkan.”
“Tapi bukan berarti yang tidak masuk kriteria ini kita pulangkan … kita akan tangani pasien sebisa mungkin."
Semakin banyak laporan kasus kematian di luar rumah sakit, termasuk dari pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina