Rusuh Brutal, Massa Bentrok dengan Polisi

Rusuh Brutal, Massa Bentrok dengan Polisi
Polisi saat mengamankan salah satu massa aksi, Rabu (22/2) Foto: Samsudin Cahalil/Malut Post/JPNN.com

Air dari water cannon yang menyemprot massa aksi itu, tidak serta merta massa aksi membubarkan diri.

Massa aksi masih tetap melakukan perlawanan dengan cara membalas dengan lemparan batu, sehingga aparat juga tidak berani gegabah mengambil risiko.

Aksi lemparan itu berlangsung sekitar 15 menit, kemudian anggota Brimop melepaskan tembakan ke udara dan melepaskan tembakan gas air mata ke arah massa aksi.

Akhirnya sekitar pukul 15.00 WIT massa aksi langsung lari berhamburan dan dikejar oleh anggota Polisi.

Anggota Polisi yang tampak emosi langsung mengejar massa aksi hingga menangkap dan memukul massa aksi.

Bahkan dari 29 orang massa aksi yang ditangkap, salah satunya, Dedi harus dilarikan di RSUD karena mengalami luka sobek di kepala.

Tindakan anggota polisi mengejar massa aksi bukan saja di jalan.

Aparat keposian juga menggeledah dan melepaskan gas air mata ke dalam rumah calon bupati Ali Sangadji. Tidak hanya itu, polisi juga mengobrak-abrik kamar milik Ali.

Kericuhan terjadi menjelang rapat pleno rekapitulasi hasil pilkada Morotai, Maluku Utara, Rabu (22/2)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News