RUU ASN Belum Disahkan, Honorer Kecewa, Pentolan K2: Jangan Berharap Banyak

RUU ASN Belum Disahkan, Honorer Kecewa, Pentolan K2: Jangan Berharap Banyak
RUU ASN belum disahkan hari inj, honorer kecewa. Dua pentolan honorer K2 mengatakan jangan berharap banyak. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Untuk pengangkatan honorer K2 tenaga administrasi menjadi PPPK penuh waktu ini, ujar Mardani, hanya dengan tes observasi. Bukan menggunakan sistem computers assisted test (CAT).

"Dengan catatan, honorernya masih terus bekerja," ucapnya.

Adapun empat poin penting yang disampaikan politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR ni terkait RUU ASN.

Pertama, honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun menjadi prioritas dalam  rekrutmen PPPK 2023.

Kedua, tidak ada lagi tes yang menggunakan sistem CAT, cukup dengan penilaian observasi atau kevalidan dalam berkas seperti penilaian kinerja.

Ketiga, khusus honorer K2 yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun dimasukan ke dalam PPPK penuh waktu.

Keempat memperjuangkan hak dan kesejahteraan PPPK sama seperti PNS. (esy/jpnn)

RUU ASN belum disahkan hari inj, honorer kecewa. Dua pentolan honorer K2 mengatakan jangan berharap banyak 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News