RUU BPJS Didesak Ditetapkan di Masa Sidang Keempat
Senin, 09 Mei 2011 – 13:49 WIB
"Kami minta pimpinan DPR RI memprioritaskan RUU BPJS ini dan jangan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru akan mengaburkan RUU tersebut. Seperti UU SJSN merupakan produk presiden sebelumnya," cetusnya.
Dia menambahkan desakan PDIP ini justru ingin memperjuangkan hak masyarakat dan demi keutuhan NKRI. "Dengan BPJS, masyarakat dari semua elemen bisa menikmati fasilitas kesehatan, tunjangan kematian, tenaga kerja, pensiun di seluruh NKRI. Bukan seperti sekarang, tak semua masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Jangan ditunda-tunda lagi dan jangan biarkan semakin banyak rakyat kita yang jadi korban," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR RI mendesak agar Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Usulkan Fraksi Demokrat Buat Kajian
- Pilkada Grobogan 2024: Seruan PDI Perjuangan Munculkan Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong
- Menjelang Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Berkomunikasi ke Sejumlah Parpol Anggota KIM
- 65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
- Tapera Bikin Rakyat Menjerit, Legislator PKS Sampaikan 5 Catatan Kritis
- Saleh PAN: Pastikan Tapera Bermanfaat dan Berkeadilan