RUU BPJS Didesak Ditetapkan di Masa Sidang Keempat

RUU BPJS Didesak Ditetapkan di Masa Sidang Keempat
RUU BPJS Didesak Ditetapkan di Masa Sidang Keempat
"Kami minta pimpinan DPR RI memprioritaskan RUU BPJS ini dan jangan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru akan mengaburkan RUU tersebut. Seperti UU SJSN merupakan produk presiden sebelumnya," cetusnya.

Dia menambahkan desakan PDIP ini justru ingin memperjuangkan hak masyarakat dan demi keutuhan NKRI. "Dengan BPJS, masyarakat dari semua elemen bisa menikmati fasilitas kesehatan, tunjangan kematian, tenaga kerja, pensiun di seluruh NKRI. Bukan seperti sekarang, tak semua masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Jangan ditunda-tunda lagi dan jangan biarkan semakin banyak rakyat kita yang jadi korban," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR RI mendesak agar Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) segera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News