RUU Cipta Kerja Lolos ke Paripurna, Gerindra: Kami Harus Realistis

RUU Cipta Kerja Lolos ke Paripurna, Gerindra: Kami Harus Realistis
Kapoksi Gerindra Badan Legislasi DRP RI Heri Gunawan. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi DPR RI menyetujui omnibus law RUU Cipta Kerja dibawa ke forum pengambilan keputusan tingkat dua di Rapat Paripurna DPR.

Keputusan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I Baleg DPR terhadap RUU Cipta Kerja, Sabtu (3/10) malam, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Saat penyampaian pandangan mini fraksi, Heri Gunawan selaku kapoksi Gerindra di Baleg DPR mengatakan RUU Cipta Kerja yang menjadi salah satu prioritas pemerintah bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan membuka investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Muaranya adalah untuk kesejahteraan rakyat.

Dia mengakui sejak awal bergulir, RUU yang memiliki 7.197 daftar inventarisasi masalah (DIM) ini menimbulkan kontroversi di masyarakat. Namun demikian, Fraksi Gerindra melihatnya secara realistis.

"RUU Cipta Kerja sejak awal pembahasan telah menimbulkan banyak kontroversi. Namun, dalam situasi dan kondisi yang ada, kami harus realistis dan mengambil kebijakan yang tepat, meskipun bisa saja tidak populis," ucap Heri Gunawan.

Menurut legislator Dapil Jawa Barat IV ini, fraksinya memandang apa yang menjadi keputusan panja merupakan hasil politik hukum terbaik yang diberikan secara  musyawarah mufakat.  Namun demikian, Gerindra memberikan 9 catatan terhadap RUU Cipta Kerja.

Pertama, memberikan kepastian dan penekanan bahwa RUU Ciptaker ini akan memberi kemudahan berusaha yang diharapkan memperbaiki iklim usaha dengan sistem perizinan yang akuntabel.

Kedua, problem tumpang tindih regulasi dan birokratisasi diharapkan dapat diselesaikan dengan RUU Cipta Kerja, sehingga ego sektoral yang selama ini menjadi masalah berhasil disatukan.

Fraksi Gerindra menilai RUU Cipta Kerja merupakan tonggak sejarah penataan sistem perizinan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News