RUU Daerah Kepulauan Inisiatif DPD RI Masuk Dalam Prolegnas Prioritas 2020

RUU Daerah Kepulauan Inisiatif DPD RI Masuk Dalam Prolegnas Prioritas 2020
Suasana Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V Komppleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12). Foto: Humas DPD RI

“Dari 245 RUU untuk prolegnas prioritas tahun 2020, disepakati menjadi 50 RUU yang akan dibahas dalam tahun 2020. Dari 50 RUU, 40 RUU dari DPR, 9 dari pemerintah, dan hanya 1 RUU dari DPD yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan,” ucap Alirman Sori saat membacakan laporan di Sidang Paripurna DPD RI.(adv/jpnn)

RUU tentang Daerah Kepulauan menjadi RUU usulan DPD RI yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News