RUU Daerah Kepulauan Inisiatif DPD RI Masuk Dalam Prolegnas Prioritas 2020
Jumat, 13 Desember 2019 – 23:05 WIB
“Dari 245 RUU untuk prolegnas prioritas tahun 2020, disepakati menjadi 50 RUU yang akan dibahas dalam tahun 2020. Dari 50 RUU, 40 RUU dari DPR, 9 dari pemerintah, dan hanya 1 RUU dari DPD yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan,” ucap Alirman Sori saat membacakan laporan di Sidang Paripurna DPD RI.(adv/jpnn)
RUU tentang Daerah Kepulauan menjadi RUU usulan DPD RI yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta