RUU Pengairan Dinilai Merugikan Pengusaha
Kamis, 26 Juli 2018 – 09:31 WIB
’’Namun, prosesnya perlu dicermati. RUU harus dilakukan secara komprehensif, termasuk dampaknya dengan industri,’’ ujar Ketua Apindo Bidang Kebijakan Publik Triyono Prijosoesilo. (agf/c19/oki)
Sejumlah regulasi dalam RUU Sumber Daya Air (SDA) sebagai revisi UU Pengairan Tahun 1974 mendapat respons negatif dari para pelaku usaha.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Keripik Tempe Rohani jadi Oleh-Oleh Khas yang Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga