RUU Pengairan Dinilai Merugikan Pengusaha

RUU Pengairan Dinilai Merugikan Pengusaha
Ilustrasi pekerja industri. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

’’Namun, prosesnya perlu dicermati. RUU harus dilakukan secara komprehensif, termasuk dampaknya dengan industri,’’ ujar Ketua Apindo Bidang Kebijakan Publik Triyono Prijosoesilo. (agf/c19/oki)


Sejumlah regulasi dalam RUU Sumber Daya Air (SDA) sebagai revisi UU Pengairan Tahun 1974 mendapat respons negatif dari para pelaku usaha.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News