RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Disahkan
Sabtu, 11 September 2021 – 09:26 WIB
![RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Disahkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/29/anggota-komisi-i-dpr-ri-kresna-dewanata-phrosakh-antara-ho-56.jpeg)
Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh (ANTARA/ HO-Tangkapan layar)
kurang dalam memahami pentingnya melindungi data pribadi," tegas Andi.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Prosakh menyampaikan data merupakan salah satu penghasil devisa terbesar di seluruh dunia.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Apresiasi Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023
- Putu BKSAP Sebut Namibia Ingin Belajar Teknologi Air dan Pangan dengan RI
- Putu Rudana Inisiasi Pembentukan Indonesia-Africa Parliamentary Partnership
- Dewas Memeriksa Pelanggaran Etik, Lalu Pimpinan KPK Berkomentar Negatif
- Pimpinan Komisi II Bakal Cecar Pemerintah Soal Mundurnya Kepala Otorita IKN
- Singgung Temuan BPK di Sidang Paripurna, Rieke PDIP Minta Pembatalan Tapera