Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya

"Kami menunggu komitmen dari Korpri agar segera mencairkan uang pensiunan. Karena per bulan Oktober, kami sudah mendata, ada 700 pensiunan yang belum menerima," katanya.
Sementara itu, berdasarkan hasil audiensi, Neneng dari Korpri menyampaikan bahwa pada tahun ini pencairan dana pensiun akan difokuskan untuk para pensiunan tahun 2022-2023.
Untuk pensiunan pada tahun 2024 harus menunggu sampai ada pejabat baru yang menjadi pimpinan Korpri.
"Setelah mantan Kepala Korpri Acep Jamhuri mengundurkan diri, sampai hari ini belum ada lagi yang jadi Kepala Korpri. Jadi tadi kata Bu Neneng, pencairan dana pensiun tahun ini untuk pensiunan tahun 2022 dan 2023. Kalau yang pensiunan tahun 2024 belum tahu kapan," kata Judiana.
Sementara saat dimintai keterangan, Neneng yang memimpin audiensi menolak untuk memberikan keterangan.
Bahkan dia sempat melarang wartawan mengambil gambar audiensi antara para pensiunan PNS dengan perwakilan Korpri. (antara/jpnn)
Banyak sekali pensiunan PNS di daerah ini yang menagih pencairan uang pensiunan ke Korpri.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru