Saat Menikah, Djoko Ngaku Bujang dan Pengusaha
Jumat, 15 Februari 2013 – 08:03 WIB
Berkas Djoko Susilo masuk ke KUA Grogol bersama berkas calon mempelai perempuan, Dipta Anindita. Dipta tercatat tinggal di Jalan Pinang Raya Gang Pinang IV, Kelurahan Cemani, Kecamatan Grogol.
"Kalau ternyata statusnya tidak lagi lajang, itu dari kelurahan, bukan kami. Yang jelas, pernikahan yang terjadi antara keduanya sah," terang Agus yang ikut membantu mengumpulkan berkas pernikahan Djoko-Dipta saat akan disita KPK.
Kepala KUA Grogol Syafi"i menyatakan, berkas itu disita KPK pada 11 Desember 2012. Ada tiga berkas terkait dengan pernikahan mereka yang disita KPK. Yakni, berkas pemeriksaan pernikahan, foto pengambilan buku nikah, serta kopi akta nikah. "Yang tidak bisa diambil KPK hanya akta nikah asli. KPK hanya membawa kopinya," jelas Syafi"i.
Terkait dengan pernikahan Djoko-Dipta, KPK tidak hanya menyita berkas-berkas pernikahan, tapi juga meminta keterangan lima saksi. Salah satunya adalah Mudakhir, mantan ketua KUA yang kini purnatugas. Mudakhir dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan pernikahan Djoko-Dipta.
MASYARAKAT Solo terhenyak ketika KPK mencekal Putri Solo 2008 Dipta Anindita. Dia diduga tersangkut kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan mantan
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor