Saatnya Akhiri Pengkubuan di Internal Pemko Medan
"Si camat itu membangkang ke Bang Eldin. Nah, sampai sekarang, orang-orang Bang Rahudman yang sangat ideolog, yang masih menjunjung tinggi Bang Rahudman sebagai pimpinannya itu, jumlahnya masih banyak. Kalau seperti ini dibiarkan terus, ya kapan Bang Eldin bisa bekerja? Setia boleh, tapi ini birokrasi Bung, harus taat pimpinan. Pimpinannya yang sekarang ya Bang Eldin," beber Umar.
Pria berkepala plontos itu juga mengingatkan Eldin untuk hati-hati memimpin pemerintahan di Kota Medan. Dua pendahulunya, Abdilllah dan Rahudman, terjerat kasus korupsi. "Bahkan saat ini Bang Abdillah dan Bang Rahudman, sudah menjadi tersangka lagi kasus lahan PT KAI itu," imbuhnya.
Karenanya, Umar mengingatkan Eldin agar punya sikap tegas, tidak gampang diintervensi pihak lain, yang bisa berdampak salah dalam mengambil kebijakan dan berujung kasus hukum.
"Pihak ketiga itu bisa pengusaha, bisa pimpinan ormas-ormas yang punya pengaruh di Medan. Kalau Bang Eldin tidak tegas, roda pemerintahan di Medan ya tidak membaik, begini-begini terus," pungkas Umar. (sam/jpnn)
JAKARTA - Keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap terbukti melakukan tindak pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sosok Almarhum Acep Purnama di Mata Ridwan Kamil: Teman Seperjuangan Membangun Jabar
- Oknum Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Ditahan Polisi, DNA di Jarum Suntik Jadi Bukti
- KMP Permata Lestari I Terbakar di Pelabuhan BUMD Bengkalis
- 2 Debt Collector Ditangkap Polisi Seusai Ambil Paksa Mobil Wisatawan di Jogja, 3 Lagi Masuk DPO
- Bayar Gaji 750 PPPK, Pemkab Sukabumi Menggelontorkan Rp 30 Miliar Per Tahun
- BAZNAS Beri Layanan Dukungan Moral dan Psikologis Korban Bencana Sumbar