Saatnya Akhiri Pengkubuan di Internal Pemko Medan

Saatnya Akhiri Pengkubuan di Internal Pemko Medan
Saatnya Akhiri Pengkubuan di Internal Pemko Medan

"Si camat itu membangkang ke Bang Eldin. Nah, sampai sekarang, orang-orang Bang Rahudman yang sangat ideolog, yang masih menjunjung tinggi Bang Rahudman sebagai pimpinannya itu, jumlahnya masih banyak. Kalau seperti ini dibiarkan terus, ya kapan Bang Eldin bisa bekerja? Setia boleh, tapi ini birokrasi Bung, harus taat pimpinan. Pimpinannya yang sekarang ya Bang Eldin," beber Umar.

Pria berkepala plontos itu juga mengingatkan Eldin untuk hati-hati memimpin pemerintahan di Kota Medan. Dua pendahulunya, Abdilllah dan Rahudman, terjerat kasus korupsi. "Bahkan saat ini Bang Abdillah dan Bang Rahudman, sudah menjadi tersangka lagi kasus lahan PT KAI itu," imbuhnya.

Karenanya, Umar mengingatkan Eldin agar punya sikap tegas, tidak gampang diintervensi pihak lain, yang bisa berdampak salah dalam mengambil kebijakan dan berujung kasus hukum.

"Pihak ketiga itu bisa pengusaha, bisa pimpinan ormas-ormas yang punya pengaruh di Medan. Kalau Bang Eldin tidak tegas, roda pemerintahan di Medan ya tidak membaik, begini-begini terus," pungkas Umar. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap terbukti melakukan tindak pidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News