Sabu-Sabu Dalam Bakso Diselundupkan ke Lapas, Pelakunya Pria Bertato Ini, Lihat

Sabu-Sabu Dalam Bakso Diselundupkan ke Lapas, Pelakunya Pria Bertato Ini, Lihat
Tersangka MIM (26) warga Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar yang tertangkap tangan menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jabar. Foto: ANTARA/Aditya Rohman

MIM merupakan seorang residivis kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang belum lama bebas dari masa penahanannya di Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi.

Tersangka MIM dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Nyomplong menyerahkan MIM ke Satnarkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga melemparkan bakso berisi sabu-sabu ke lapas pada Rabu (22/2), sekitar pukul 21.00 WIB.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba, Rabu (22/2) lalu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News