Sabun Colek pun Jadi Komponen Upah Minimum

Sabun Colek pun Jadi Komponen Upah Minimum
Sabun Colek pun Jadi Komponen Upah Minimum
8)    Listrik dari 450 watt menjadi 900 watt.

B.   Perubahan jenis kebutuhan, yaitu:

Kompor minyak 16 sumbu dan minyak tanah 10 liter, diubah menjadi:

1)    Kompor gas dan perlengkapannya :

a.    Kompor gas 1 (satu) tungku, volume 1/24

b.    Selang  dan Regulator, volume 1/24

c.    Tabung gas 3  kg, volume 1/60

JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar akhirnya menandatangani Permenakertrans terbaru mengenai Komponen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News