Sadis, Tega Bunuh Istri Karena Hal ini
Jumat, 08 April 2022 – 00:33 WIB
Tersangka dijerat pelanggaran Pasal 44 ayat 3 UU No. 23/2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Kasus pembunuhan Nova Anjar Sari terjadi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan tersangka di hadapan petugas penyidik, pembunuhan terjadi akibat sakit hati.
Dia menyebut korban minta diceraikan karena ada pria lain dan sudah tidak cinta lagi kepada pelaku.
Mendengar permintaan korban, pelaku mengaku naik pitam dan secara membabi-buta mengayunkan senjata tajam jenis parang yang diambilnya dari dapur.
Akibat kejadian ini korban meninggal dunia mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.(Antara/jpnn)
Perbuatan pria ini sungguh sangat sadis, dia tega menghabisi nyawa istrinya karena hal ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- Korban Persetubuhan Sedarah di Rejang Lebong Alami Keguguran, Polisi Langsung Lakukan Ini