Sah! Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online Berlaku Nasional

Sah! Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online Berlaku Nasional
Ratusan Wajib Pajak (WP) antre membayar pajak kendaraan bermotor di depan mobil Samsat Keliling, kemarin (21/6) Foto: Alfery/Sumatera Ekspres

Kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa repot datang ke kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), akhirnya terwujud dengan dimulainya layanan Samsat Online Nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News