Sah! Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online Berlaku Nasional
Sabtu, 06 April 2019 – 14:26 WIB
Kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa repot datang ke kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), akhirnya terwujud dengan dimulainya layanan Samsat Online Nasional.
BERITA TERKAIT
- Polri Minta Pengendara Tak Berhenti di Bahu Jalan Selama Arus Balik
- Kakorlantas Cek Kesiapan Jalur Mudik di Jawa Barat
- Jasa Raharja Catat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Turun 3,41 Persen
- Aksi Bripda Novandro Mengorbankan Motornya Terus Mendapat Apresiasi
- 37.911 STNK di Riau Diblokir Gegara Pelanggaran Lalu Lintas, Cek di Sini
- SEVA Hadirkan Promo Menarik Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online, Cek di Sini