Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
jpnn.com, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Herman Deru - Cik Ujang (HDCU), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2025-2030.
Pasangan HDCU memperoleh 2.220.437 suara atau 51,62 persen dari total suara sah.
"Dengan ini kami menetapkan Herman Deru - Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih periode 2025-2030, keputusan ini berlaku sejak pukul 10.00 WIB, " ungkap Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung KPU Sumsel, Kamis (9/1/2025).
Setelah penetapan, kata Andika, KPU Sumsel akan menyerahkan salinan keputusan resmi ke DPRD Provinsi Sumsel.
"Besok, kami akan menyerahkan salinan keputusan ini ke DPRD Provinsi Sumsel," kata Andika.
Herman Deru mengucapkan syukur atas kepercayaan masyarakat.
"Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Sumatera Selatan," ucap Deru.
Selanjutnya kata Deru, dirinya dan Cik Ujang akan melanjutkan visi - misi selama kampanye.
Herman Deru - Cik Ujang (HDCU) resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2025-2030.
- Sumsel Raih Apresiasi Nasional, Herman Deru-Cik Ujang Terus Perkuat Layanan Kesehatan
- Pastikan Gaji PNS & PPPK Sumsel Aman, Herman Deru: Jangan Sampai Terlambat Apalagi Dikurangi
- Sinergi Polda Sumsel & Pemerintah Kawal Tata Kelola Sumur Minyak
- Herman Deru Percepat Realisasi Pelabuhan Internasional Samudera Tanjung Carat
- Kabar dari Herman Deru soal Nasib PPPK Paruh Waktu di Sumsel
- Hari Bhayangkara, Herman Deru Minta Sinergi Seluruh Elemen dengan Polri Makin Diperkuat
JPNN.com




