Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

jpnn.com, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Herman Deru - Cik Ujang (HDCU), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2025-2030.
Pasangan HDCU memperoleh 2.220.437 suara atau 51,62 persen dari total suara sah.
"Dengan ini kami menetapkan Herman Deru - Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih periode 2025-2030, keputusan ini berlaku sejak pukul 10.00 WIB, " ungkap Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung KPU Sumsel, Kamis (9/1/2025).
Setelah penetapan, kata Andika, KPU Sumsel akan menyerahkan salinan keputusan resmi ke DPRD Provinsi Sumsel.
"Besok, kami akan menyerahkan salinan keputusan ini ke DPRD Provinsi Sumsel," kata Andika.
Herman Deru mengucapkan syukur atas kepercayaan masyarakat.
"Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Sumatera Selatan," ucap Deru.
Selanjutnya kata Deru, dirinya dan Cik Ujang akan melanjutkan visi - misi selama kampanye.
Herman Deru - Cik Ujang (HDCU) resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2025-2030.
- Gubernur Herman Deru Bangga 2 Personel Polda Sumsel Wakili Indonesia di Ajang WPFG 2025
- 11 Kali Raih Opini WTP, Pemprov Sumsel Panen Apresiasi dari BPK RI
- Kabar Baik dari Herman Deru, AirAsia Siap Layani Masyarakat Sumsel
- Temui Jemaah Asal Sumsel di Tanah Suci, Anggota DPD Ratu Tenny Lenriva Soroti Hal Ini
- Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Sumsel, Ini Harapan Gubernur Herman Deru
- Herman Deru Gerak Cepat Atasi Jalan Terbengkalai Penghubung Muara Enim-Pali sampai Prabumulih