Sah, Ketum Satupena Resmi Berganti, dari Nasir Tamara ke Denny JA

Sah, Ketum Satupena Resmi Berganti, dari Nasir Tamara ke Denny JA
Serah terima jabatan Ketua Umum Satupena dari Nasir Tamara (kanan) kepada ketua umum baru Denny JA. Foto: Dokumen Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memenangkan organisasi penulis Satupena pihak Nasir Tamara pada Kamis (1/9).

Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Keputusan Nomor: AHU 00021211.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian.

Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kemenkumham ini, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena yang sah dan diakui menurut hukum.

Dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Denny J.A memegang jabatan sebagai ketua umum.

Dia didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Satrio Ariamunandar. Sebagai ketua Dewan Penasihat ditempati oleh Cheppy Hakim, antara lain didampingi oleh mantan ketua umum Nasir Tamara dan pemikir Islam Prof. Asyumardi Arza.

Bersamaan dengan telah disahkannya susunan pengurus baru Satupena, hari ini juga langsung diadakan serah terima jabatan dan ketua umum lama Nasir Tamara kepada ketua umum baru Denny J.A.

Denny J.A dalam keterangannya menegaskan akan merangkum semua pihak dalam organisasi penulis Satupena.

“Kita perlu menggabungkan dan mengembangkan potensi seluruh penulis. Untuk itu saya akan mengajak semua kawan-kawan penulis untuk kembali bersama-sama membangun ekosistem penulis yang kondusif, melindungi penulis dan memberikan akses sebesar-besarnya kepada penulis di dunia penulisan internasional,” kata Denny. 

Satupena telah mengadakan serah terima jabatan ketua umum dari Nasir Tamara kepada baru Denny J.A.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News