Saham Freeport Terancam Melorot
Kamis, 23 Februari 2017 – 06:25 WIB
’’Dalam UU itu diamanatkan, apa pun kontrak yang ditandatangani harus menjamin bahwa penerimaan negara harus lebih baik,’’ imbuhnya.
Dia ingin memperoleh kesepakatan kedua pihak yang adil dan transparan.
Menurut dia, menjaga kepentingan kedua pihak merupakan hal yang sangat penting.
Sebab, ada kepentingan masyarakat Papua di balik persoalan tersebut.
Dia berharap roda perekonomian Papua tetap bisa berjalan baik.
’’Sebetulnya yang paling penting adalah menjaga kepentingan bersama. Kegiatan ekonomi itu tidak hanya penting bagi Indonesia, bagi Papua, tapi juga bagi Freeport,’’ tuturnya. (dee/dim/c16/sof)
PT Freeport Indonesia (PT FI) berhenti beroperasi karena belum ada kesepakatan mengenai persyaratan ekspor konsentrat.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Freeport Indonesia Gelar Buka Bersama dan Berbagi dengan 1.000 Anak Yatim & Duafa
- Pemerintah Harus Tolak Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport
- Sesuai Rencana, Smelter Freeport Gresik Beroperasi Juni 2024
- Kunker ke PTFI, Tim KLHK & Bappenas Tanam Rumput Endemik di Ketinggian 4.300 Mdpl
- Masyarakat Dukung Percepatan Pengesahan AMDAL PTFI