Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian menangkap semua pihak yang ingin menghancurkan citra Kejaksaan Agung (Kejagung) menggunakan narasi opini negatif.
"Saya minta kepolisian menangkap semua pihak yang diduga ingin menghancurkan Kejagung," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa (22/4/2025).
Permintaan itu disampaikan Sahroni setelah Kejagung mengungkap peran Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar yang diduga menerima uang Rp 487 juta secara pribadi untuk membuat dan menyebarkan berita menyudutkan Kejaksaan Agung yang sedang menangani perkara.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Selasa (22/4), narasi negatif itu disiarkan dalam berbagai bentuk publikasi, mulai dari pemberitaan hingga acara seminar.
Menurut Sahroni, adanya serangan balik koruptor terhadap Kejagung sebenarnya sudah kelihatan sejak lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin membuka kasus-kasus besar.
"Mulai muncul serangan yang mengarah kepada Kejaksaan Agung mulai dari lembaga hingga perseorangan. Secara kasat mata bisa dilihat bagaimana upaya perlawanan balik ini muncul dari mereka yang berperkara," tuturnya.
Sahroni menilai terungkapnya peran oknum petinggi JAK TV mengonfirmasi adanya upaya terstruktur untuk menyerang bahkan merusak citra institusi Kejagung.
"Ini tidak pernah bisa bayangkan sebelumnya, penyerangan lewat media, dan bukan menggunakan media sembarangan, sudah established," tutur legislator Partai NasDem itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta kepolisian menangkap semua yang terlibat upaya menghancurkan citra Kejagung melalui narasi opini negatif.
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada