Said Tuding Ketum PGRI Hambat Honorer K2 jadi PNS

 Said Tuding Ketum PGRI Hambat Honorer K2 jadi PNS
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi. Foto: MPR

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 (kategori dua) merasa harapannya untuk diangkat menjadi CPNS justru mendapat halangan dari PB PGRI (Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia).

Pasalnya, PB PGRI mendukung kebijakan pemerintah menjadikan honorer K2 (kategori dua) usia di atas 35 tahun ikut tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara Said Amir, nasib honorer K2 menjadi PNS terhalang oleh usulan PB PGRI.

"Sikap Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi yang setuju K2 berusia di atas 35 tahun dijadikan PPPK, inilah yang meresahkan kami," ujar Said kepada JPNN, Senin (22/10).

Dia menuding ketum PB PGRI sudah bersekongkol dengan pemerintah dalam penyusunan regulasi tentang PPPK yang hingga saat ini belum juga terbit. "Kami akan memberikan mosi tidak percaya kepada PGRI pusat. Karena para pengurus PGRI di daerah justru mendukung honorer K2 menjadi PNS," ucapnya.

Kebijakan PGRI pusat dinilai sepihak dan akhirnya merugikan banyak orang. Itu sebabnya seluruh honorer K2 meminta agar Unifah berhenti menjadi ketum PB PGRI karena diangap tidak becus mengurus anak buahnya.

BACA JUGA: Pak Jokowi Sebaiknya Terima Honorer K2, Jujur Saja

"Kami butuh makan. Kewajiban kami sudah dilaksanakan. Sekarang kami menuntut hak sebagai warga negara. Kami minta ketum PB PGRI pusat segara mencabut usulan PPPK ke MenPAN-RB. Kalau Bu Unifah bersama honorer K2, maka usulkan agar seluruh honorer K2 diangkat menjadi PNS tanpa tes dan tidak ada pembatasan usia," tegasnya.

Honorer K2 kecewa dengan sikap Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi yang mendukung solusi honorer K2 jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News