Saiful Anam: BNPB dan Basarnas Patut Dilebur
Rabu, 20 November 2019 – 22:08 WIB
“Sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, memiliki tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan,” ujar Saiful Anam.
"Saya rasa dua lembaga ini dapat dilebur atau disatukan. Sebagaimana penggabungan atas Kementerian dan berbagai BUMN yang telah melakukan perombakan besar-besaran," ungkapnya.
Saiful Anam meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan peleburan dua lembaga tersebut. Sehingga, terjadi efisiensi terhadap APBN kita.
"Saya rasa bukan dibubarkan ya. Hanya dilebur atau disatukan saja oleh Presiden Jokowi," pungkasnya.(fri/jpnn)
BNPB dan Basarnas mempunyai kemiripan bidang kerja dalam menanggulangi bencana sehingga layak dipertimbangkan untuk dilebur menjadi satu Badan khusus terkait bencana.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 2 ABK yang Hilang di Gili Motang Labuan Bajo Ditemukan, Begini Kondisinya
- 1.585 Warga Harus Dievakuasi Setelah Erupsi Gunung Ruang
- Info Terbaru Bocah Tenggelam di Sungai Kikim
- Kecelakaan Tunggal, Lansia Terpental 15 Meter, Cucunya
- 18 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor di Tana Toraja
- Seorang Pria Tenggelam di Borang Palembang, Basarnas Menggencarkan Pencarian