Saipul Jamil: Saya Yakin Ini Keputusan Terbaik

Saipul Jamil: Saya Yakin Ini Keputusan Terbaik
Saipul Jamil. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Terdakwa perkara suap terhadap majelis hakim ‎Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil merasa tidak pernah melakukan penyuapan.

Hal itu dia sampaikan setelah menjalani persidangan pembacaan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Pedangdut yang karib disapa Ipul itu divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh majelis hakim.

Jika tidak mampu membayar denda, maka diganti kurungan tiga bulan.

"Saya yakin ini keputusan terbaik, yang jelas ‎selama ini saya dituduh menyuap, itu sama sekali tidak benar. Tapi, kalau ternyata memang disangkakan salah, ya sudah, enggak apa-apa," kata Ipul usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana ‎Korupsi, Jakarta, Senin (31/7).

Ipul dan tim penasehat hukum sudah berusaha secara maksimal.

Namun, Ipul menyatakan, semua keputusan berada di tangan majelis hakim.

"Kami semua sudah berusaha, sudah menceritakan di fakta persidangan. Sekali lagi, keputusan itu di tangan hakim," tutur mantan suami Dewi Perssik itu.

Terdakwa perkara suap terhadap majelis hakim ‎Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil merasa tidak pernah melakukan penyuapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News