Sakit Hati HP Disita, 2 Santri Ini Hantam Sang Ustaz Pakai Balok Berkali-kali, Innalillahi

Sakit Hati HP Disita, 2 Santri Ini Hantam Sang Ustaz Pakai Balok Berkali-kali, Innalillahi
Santri berinisial AA saat memperagakan cara menganiaya sang ustaz hingga mengakibatkan korban meninggal dunia karena pendarahan hebat di bagian kepala. Foto : Humas Polresta Samarinda.

Akibat perbuatan sadisnya, kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Subsider 170 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun.

"Dalam waktu dekat ini berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Mungkin Jumat ini sudah (P21) tahap 1," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

Santri AA dan HR memperagakan caranya menganiaya sang ustaz hingga mengakibatkan korban meninggal dunia karena pendarahan hebat


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News