Sakit Hati, Sebar Foto Mantan tanpa Busana ke Facebook
Pelakunya Bapak Satu Anak
Rabu, 18 Maret 2015 – 22:58 WIB

Sakit Hati, Sebar Foto Mantan tanpa Busana ke Facebook
"Tersangka ini diam-diam mengunggah foto ke jejaring sosial tanpa diketahui korban. Motifnya sakit hati. Ini masih kami kembangkan," jelasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 32 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (har/sgt/jpnn)
SEMARANG - Sakit hati seringkali membuat seseorang nekat untuk melakukan apapun. Seperti halnya yang dilakukan oleh pria bernama Nova Kristanto (23),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam