Sakit Hati Sering Bertengkar, Istri Minta Tetangga Bunuh Suami

Sakit Hati Sering Bertengkar, Istri Minta Tetangga Bunuh Suami
Kasus penganiayaan dan pembunuhan. Foto : Pixabay

jpnn.com, SIAK - Kepolisian Resor Siak, Riau, mengungkap dan menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Marison Simaremare (47).

Dua pelaku itu adalah RM (27) dan LH (21). Saat ditangkap, keduanya mengaku diperintahkan istri korban berinisial SS (45).

"Motif sementara, kedua pelaku mengakui bahwa mereka disuruh oleh istri korban tanpa imbalan untuk menganiaya. Dikarenakan istri korban sakit hati karena sering bertengkar dengan korban atau suaminya itu," kata Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga.

BACA JUGA : Suami Habisi Nyawa Istri Lantaran Bikin Status Janda di Facebook

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/08) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban  bersama istrinya SS (45) tidur di rumah jaga samping rumah walet di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Siak.

Lantas tak lama kemudian istri korban mendengar seperti suara pukulan ke arah korban di mana suasana di sana gelap karena mesin penyala lampu rusak.

Istri korban melarikan diri bersama anak-anaknya ke arah pohon sawit. Sang istri mendengar korban meminta tolong lalu menuju sumber suara. Ternyata suaminya sudah berada di parit dengan keadaan sudah ada luka seperti bekas bacok di kepala dan kaki.

"Setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama namun pada Sabtu (31/08) pukul 07.30 WIB korban meninggal dunia," ungkap Paur Humas Polres Siak.

Para pelaku yang ditangkap polisi mengaku disuruh oleh istri korban tanpa imbalan untuk membunuh suaminya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News