Sakit Hati Sering Dimarahi, Karyawati Sikat Duit Bos
jpnn.com - BONTANG - Diduga dilatarbelakangi sakit hati, seorang karyawati toko elektronik yang beralamatkan di Jalan Bhayangkara, Plazza Notebook nekat membawa kabur uang bosnya sendiri. Wanita bernama Jumriani (17) itu mengaku telah mencuri uang Rp 17 juta dengan alasan ingin memberi pelajaran lantaran mengaku sering dimarahi bosnya sendiri, Andi Sarifah JA.
Warga Jalan KS Tubun itu mencuri uang bosnya pada Kamis (25/9) malam sekira pukul 22.00 Wita. Uang itu dicuri di meja tas Sarifah yang berada di meja kerja. Uang hasil curian itu, kemudian dibelikan smartphone merek Oppo, beli pakaian, beli pulsa, serta beli makanan. Sementara, sisanya sekitar Rp 10 juta di masukkan ke rekening tersangka,
Kasatreskrim Polres Bontang AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, tersangka diserahkan sendiri oleh pemilik toko ke polisi, kemarin siang. Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih diinterogasi oleh polisi.
"Korban atas nama Sarifah melaporkan dugaan pencurian itu ke polisi pada Jumat (26/9) sekira pukul 14.20 Wita. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan uang tunai Rp 18.500.000, sementara tersangka mengaku mengambil uangnya Rp 17.000.000. Makanya, kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka,"Â katanya.
Dia mengatakan, seluruh hasil pencurian berbentuk fisik yang berhasil diamankan seperti smartphone merek Oppo, pakaian, dan buku rekening BRI milik tersangka sudah disita. Seluruh barang bukti itu pun langsung dijadikan barang bukti.
"Akibat perbuatannya, tersangka disangka melanggar pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.
Terpisah, tersangka sendiri mengaku jika aksi nekatnya itu dilakukan dengan sengaja.
"Saya sakit hati sama bos saya. Karena, saya sering dimarahi tanpa sebab di depan pelanggan. Saya ambil duitnya biar dia (korban, Red.) kapok dan tidak marahin orang sembarangan,"Â kata tersangka dengan nada cuek.
BONTANG - Diduga dilatarbelakangi sakit hati, seorang karyawati toko elektronik yang beralamatkan di Jalan Bhayangkara, Plazza Notebook nekat membawa
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun