Saksi Fakta Mengakui Afiliasi Swasta Dengan Direksi Jiwasraya Hanya Dugaan

Saksi Fakta Mengakui Afiliasi Swasta Dengan Direksi Jiwasraya Hanya Dugaan
PT Asuransi Jiwasraya. Foto: Jiwasraya

“Jawabanya duga-duga semua. Dan ini merugikan klien kami,” sergah Dion.

Selain soal dugaan afiliasi antara swasta dan Direksi Jiwasraya, saksi Lusiana jua ditanya soal dugaan titipan Manager Investasi (MI) pada saat penentuan pengelolaan produk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Jiwasraya.

Namun Lusiana menegaskan, tidak ada titipan dalam penentuan pengelolaan produk RDPT Jiwasraya. Lazimnya, pemilihan MI dilakukan melalui proses beauty contest.

“Tidak ada titipan memenangkan MI saat penentuan RDPT. Demikian juga saat penentuan Kontrak Pengelolaan Dana, tidak ada intervensi,” jelas Lusiana. (tan/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Saksi fakta menanggapi pertanyaan penasihat hukum Direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 Dion Pongkor dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News